Semua warga negara asing yang bekerja di Thailand wajib memiliki izin kerja setiap saat. Izin Kerja Thailand adalah buklet biru yang memberi wewenang kepada warga negara asing untuk bekerja di Thailand. Di dalamnya dicantumkan keterangan sehubungan dengan pekerjaannya seperti perusahaan, jabatan, lokasi kantor dan masa berlaku yang bersangkutan. Departemen Tenaga Kerja Thailand adalah lembaga pemerintah…