Libatkan layanan Agen Pembantu. Anda dapat menggunakan layanan dari agen berlisensi di Singapura. Semua agen berlisensi dikeluarkan dengan nomor lisensi yang dapat Anda periksa melalui situs web Kementerian Tenaga Kerja. Agen pembantu akan memberi tahu Anda dengan jelas tentang rincian biaya dan biaya yang terlibat.
Pilih profil pembantu yang Anda inginkan. Agensi akan memberi Anda bio-data pembantu yang tersedia untuk pekerjaan. Anda dapat melihat melalui bio-data mereka dan memilih beberapa yang menurut Anda paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Beberapa agen dapat mengatur wawancara dengan pekerja asing yang Anda inginkan melalui webcam atau telepon bahkan ketika dia tidak berada di Singapura. Anda perlu membuat janji dengan agen pembantu untuk mengatur wawancara.
Jika Anda memiliki harapan untuk pelayan, beri tahu agensi agar mereka memberi Anda bio-data yang paling sesuai untuk pertimbangan Anda.
Menghadiri Program Orientasi Pengusaha (EOP). Anda harus menghadiri Program Orientasi Pengusaha (EOP) 3 jam jika ini adalah pertama kalinya Anda mempekerjakan pembantu. Program ini membantu Anda memahami peran dan tanggung jawab Anda sebagai majikan pembantu.
Anda dapat mengambil EOP baik di dalam kelas atau melakukannya secara online.
EOP Kelas: $28-$30.
EOP online: $40.
Aplikasi izin kerja untuk pembantu yang dipilih. Agen pembantu akan memproses dan mengajukan izin kerja yang diperlukan dan kertas kerja dengan MOM atas nama Anda. Perhatikan bahwa semua majikan diwajibkan untuk membeli asuransi kecelakaan diri untuk pembantu Anda. Agensi akan memproses semua ini atas nama Anda dan biasanya sudah termasuk dalam paket layanan mereka
Dokumentasi, pengambilan pembantu dari bandara dan pemeriksaan kesehatan. Ini biasanya dilakukan oleh agen pembantu. Semua pembantu rumah tangga pertama kali diminta untuk mengikuti program orientasi 1 hari dalam waktu 3 hari setelah tiba di Singapura. The Settling-In Program (SIP) membantu mendidik mereka tentang tindakan pencegahan keselamatan dan tinggal di Singapura.
Dokumentasi kerja dengan MOM harus dilakukan dalam waktu 14 hari setelah kedatangan dan sidik jari dan pengambilan foto harus dilakukan dalam waktu 7 hari setelah pengajuan pemrosesan kartu izin kerja. Jika semuanya berjalan lancar, pembantu dapat mengambil kartu izin kerjanya dalam waktu 1 minggu.
Persyaratan untuk mempekerjakan pembantu rumah tangga atau Pekerja Rumah Tangga Asing (PLRT Asing) di Singapura
1. Majikan harus berusia 21 tahun ke atas.
2. Bukan pailit yang belum selesai.
3. Memiliki kapasitas mental untuk sepenuhnya memahami dan melaksanakan tanggung jawab Anda sebagai Majikan.
4. Memiliki kemampuan finansial untuk mempekerjakan, memelihara dan memelihara PLRT Asing di akomodasi yang dapat diterima (dengan persetujuan Kementerian Tenaga Kerja).